CFN Jakarta Tiap Akhir Pekan Dikaji, Anies Baswedan Beri Tanggapan
Wacana penerapan Car Free Night (CFN) di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin setiap akhir pekan kembali mencuat di permukaan, memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana tersebut, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mungkin timbul dari implementasi kebijakan ini. Menanggapi hal ini, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya.
Anies Baswedan menyatakan bahwa ia percaya Pemprov DKI Jakarta telah mempertimbangkan segala aspek yang relevan sebelum memutuskan untuk menerapkan CFN. "Begini, saya rasa pemerintah DKI Jakarta tentu sudah mempertimbangkan banyak hal," ujar Anies usai menghadiri Jakarta Festival Future di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). Anies menambahkan bahwa ia yakin Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Jakarta. "Banyak faktor, jadi kita percayakan kepada Pemprov Jakarta," imbuhnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pembahasan internal terkait rencana CFN ini. "Itu sedang dalam kajian, nanti kami kaji lebih dulu ya," ujar Pramono saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Meskipun belum memberikan keputusan final, Pramono mengisyaratkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membuka sejumlah ruang publik baru, termasuk pasar-pasar yang dinilai berpotensi menjadi pusat keramaian masyarakat. Ia mencontohkan geliat kawasan Blok M yang kini semakin populer. "Tetapi saya memang ingin membuka beberapa tempat-tempat baru yang di Jakarta, tadi kami sudah rapat secara khusus untuk membuka pasar baru. Karena kalau di Blok M kan sekarang sudah mulai rame," ungkapnya.
Wacana penerapan CFN di Jakarta bukan merupakan hal baru. Sebelumnya, kebijakan serupa pernah diterapkan secara temporer pada malam-malam tertentu, seperti malam pergantian tahun atau acara-acara khusus lainnya. Namun, wacana penerapan CFN secara rutin setiap akhir pekan memunculkan berbagai pertanyaan dan pertimbangan.
Latar Belakang dan Tujuan Penerapan CFN
Penerapan CFN umumnya bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi udara, menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda, serta mendorong aktivitas ekonomi lokal. Dengan menutup jalan bagi kendaraan bermotor, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa menikmati ruang publik, berinteraksi sosial, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di area CFN.
Selain itu, CFN juga dapat menjadi ajang promosi bagi produk-produk lokal, kuliner khas Jakarta, serta seni dan budaya Betawi. Dengan adanya CFN, diharapkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat meningkatkan pendapatan mereka, sekaligus memperkenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat luas.
Potensi Dampak Positif dan Negatif
Penerapan CFN tentu memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang. Dampak positifnya antara lain:
- Penurunan Tingkat Polusi Udara: Dengan mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di area CFN, diharapkan kualitas udara dapat meningkat, sehingga memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.
- Peningkatan Aktivitas Fisik: CFN mendorong masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, atau melakukan aktivitas fisik lainnya, yang dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran.
- Peningkatan Interaksi Sosial: CFN menciptakan ruang publik yang nyaman untuk berinteraksi sosial, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi antar warga Jakarta.
- Pengembangan Ekonomi Lokal: CFN dapat menjadi ajang promosi bagi produk-produk lokal dan kuliner khas Jakarta, sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
- Peningkatan Citra Kota: CFN dapat meningkatkan citra Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan, modern, dan berbudaya.
Namun, penerapan CFN juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, antara lain:
- Kemacetan Lalu Lintas: Penutupan jalan Sudirman-Thamrin dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan-jalan alternatif, terutama pada jam-jam sibuk.
- Gangguan Mobilitas: CFN dapat mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.
- Penurunan Pendapatan Parkir: Penutupan jalan Sudirman-Thamrin dapat menyebabkan penurunan pendapatan parkir bagi pengelola gedung dan lahan parkir di sekitar area CFN.
- Potensi Konflik: Penerapan CFN dapat menimbulkan konflik antara berbagai kelompok kepentingan, seperti pemilik toko, pengelola gedung, dan pengguna jalan.
Pertimbangan dan Persiapan yang Perlu Dilakukan
Untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat positif dari penerapan CFN, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan berbagai persiapan dan pertimbangan, antara lain:
- Kajian Mendalam: Melakukan kajian mendalam terkait dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari penerapan CFN, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
- Sosialisasi yang Intensif: Melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat terkait rencana penerapan CFN, termasuk informasi mengenai rute alternatif, lokasi parkir, dan kegiatan yang akan diselenggarakan.
- Penyediaan Transportasi Publik yang Memadai: Memastikan ketersediaan transportasi publik yang memadai, seperti bus Transjakarta, MRT, dan LRT, untuk memudahkan masyarakat mengakses area CFN.
- Pengaturan Lalu Lintas yang Efektif: Melakukan pengaturan lalu lintas yang efektif di jalan-jalan alternatif, untuk meminimalkan kemacetan dan gangguan mobilitas.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan ketertiban umum di area CFN.
- Evaluasi dan Monitoring: Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan CFN, untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat.
Belajar dari Pengalaman Kota Lain
Penerapan CFN telah dilakukan di berbagai kota di dunia, seperti New York, Paris, dan Tokyo. Dari pengalaman kota-kota tersebut, dapat ditarik beberapa pelajaran penting:
- Perencanaan yang Matang: Penerapan CFN harus direncanakan secara matang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan CFN, untuk memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.
- Promosi yang Kreatif: Melakukan promosi yang kreatif untuk menarik minat masyarakat dan wisatawan untuk mengunjungi area CFN.
- Kerja Sama yang Solid: Membangun kerja sama yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan CFN.
- Inovasi yang Berkelanjutan: Melakukan inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik CFN.
Kesimpulan
Wacana penerapan CFN di Jakarta merupakan isu yang kompleks dan memerlukan pertimbangan yang matang. Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan kajian mendalam, sosialisasi yang intensif, dan persiapan yang komprehensif untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu belajar dari pengalaman kota-kota lain yang telah berhasil menerapkan CFN, serta melakukan inovasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik CFN. Dengan demikian, diharapkan CFN dapat menjadi salah satu ikon baru Jakarta yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan citra kota di mata dunia.
